Koperasi KORPRI

image

Koperasi KORPRI

Tentang KOPERASI KORPRI :

1. KOPERASI KORPRI merupakan unit usaha yang didirikan oleh dan untuk anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Koperasi ini bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari simpan pinjam, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan berbagai usaha yang mendukung kebutuhan anggota KORPRI.
2. Sebagai badan usaha yang berbasis kekeluargaan dan gotong-royong, KOPERASI KORPRI mengutamakan prinsip-prinsip koperasi dalam setiap operasionalnya. Anggota koperasi, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN lainnya, berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi. Dengan adanya koperasi ini, anggota dapat memperoleh berbagai keuntungan, seperti pinjaman dengan bunga ringan, akses ke kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta keuntungan dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan secara adil.
3. KOPERASI KORPRI juga berfungsi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi anggotanya. Dengan berbagai program dan layanan yang ditawarkan, koperasi membantu anggota untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, memberikan bantuan dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah, serta menawarkan berbagai produk dan layanan yang mendukung kesejahteraan finansial.
4. Selain itu, KOPERASI KORPRI sering kali berperan dalam menyediakan layanan sosial kepada anggotanya, seperti bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, dan bantuan bencana. Hal ini mencerminkan komitmen koperasi untuk tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya, tetapi juga memberikan dukungan di berbagai aspek kehidupan mereka.
5. Dengan visi untuk menjadi koperasi yang mandiri, modern, dan berdaya saing, KOPERASI KORPRI terus melakukan inovasi dalam pelayanan dan pengembangan usaha. Misi koperasi adalah memberdayakan anggotanya secara ekonomi dan sosial melalui sistem koperasi yang adil, transparan, dan profesional.